Garut (ANTARA) - Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pompanisasi air untuk lahan pertanian terdampak kekeringan di Kabupaten Garut seluas 291 hektare dari total lahan sekitar 42 ribu hektare.
"Kami melakukan gerakan penanganan kekeringan di antaranya memberikan pinjam pompa air ke lokasi kekeringan berikut memberikan bantuan berupa fasilitasi untuk bahan bakarnya," kata Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kabupaten Garut dari BPTPH Provinsi Jabar, Ahmad Firdaus di Garut, Senin.
Baca juga: Pemkab Garut anggarkan Rp2 miliar untuk operasi beras
Ia menuturkan program penanggulangan lahan pertanian yang dilanda kekeringan itu dilakukan secara kolaborasi antara BPTPH wilayah Garut dengan Dinas Pertanian Kabupaten Garut.
Upaya mengatasi lahan yang terdampak kemarau itu, kata dia, dilakukan secara bersama sesuai Permentan Nomor 80 Tahun 2012 yang melakukan pengamatan dan melaporkan data kekeringan sektor pertanian dari POPT, kemudian Dinas Pertanian Garut melakukan pengadaan pompa air dan bantuan bahan bakar minyak.
"Kebetulan di Dinas Pertanian Garut sudah ada bidang perlindungan, sehingga bisa kolaborasi lebih intens dalam hal penanganan kekeringan ini," katanya.
Ia mengungkapkan lahan pertanian produktif di Kabupaten Garut tercatat seluas 42 ribuan hektare tersebar di 42 kecamatan, kemudian yang dilaporkan terdampak kekeringan sampai 31 Agustus 2023 tercatat secara kumulatif 291 hektare.
Tingkat dampak kekeringan pada areal pertanian itu, kata dia, beragam, ada yang masuk kekeringan ringan, sedang, dan berat atau terancam puso dengan usia tanam padi lebih dari 30 hari setelah tanam (hst).
"Yang terdampak kekeringan beragam, namun mayoritas sudah di usia lebih dari 30 hst," kata Ahmad.
Terkait yang sudah puso, kata Ahmad, dilaporkan seluas 22 hektare tersebar di Kecamatan Selaawi seluas 15 hektare, dan di Kecamatan Pasirwangi seluas 7 hektare dengan usia padi sekitar 75 sampai 100 hst.