Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) membantu memperkuat perekonomian eks korban penyalahgunaan NAPZA, yang merupakan salah satu kelompok rentan sasaran rehabilitasi sosial.
Untuk bertahan hidup, para eks korban penyalahgunaan NAPZA (KP-NAPZA) dibantu membuka usaha kecil-kecilan seperti kelontong, minuman dingin dan kekinian, dan lainnya.
“Mereka memang menyampaikan keinginan meningkatkan taraf hidup secara ekonomi. Dan berkomitmen mengubah perilaku supaya tidak lagi kembali seperti dulu,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sentra Wyata Guna Iis Lisnawati dalam keterangannya disiarkan di Jakarta, Jumat.
Eks KP-NAPZA menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan taraf hidup. Pada usaha berskala kecil, mereka kerap kekurangan sarana pendukung usaha, seperti berjualan es alat pendingin yang mumpuni dan tanpa gerobak.
"Ada yang jualan es. Dia jualan di dekat SPBU itu udah lumayan punya pelanggan. Cuma dia tidak punya gerobak. Dia kemarin menyampaikan ingin dibantu untuk gerobaknya sekaligus freezer-nya karena di rumah nggak ada, hanya termos es," ujar Iis.
Bantuan ATENSI Kewirausahaan, sambung Iis, diberikan sesuai dengan hasil asesmen sehingga setiap orang mendapatkan bantuan yang berbeda sesuai dengan kebutuhannya. Dari 18 orang penerima, 8 orang diberi bantuan pengembangan usaha dan 10 orang mendapatkan bantuan pemenuhan nutrisi.
Dikatakan Iis, bantuan pemberdayaan dikhususkan untuk penerima manfaat (PM) yang sudah menyelesaikan proses rehabilitasi. Sedangkan bantuan nutrisi untuk PM hanya mereka yang masih menjalani rehabilitasi atau rawat inap.
Proses asesmen maupun penyerahan bantuan, Sentra Wyata Guna Kemensos bekerja sama dengan Yayasan Sekar Mawar. Yayasan ini merupakan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang menjadi rujukan rehabilitasi sosial bagi KP-NAPZA di Kabupaten Bandung Barat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos perkuat ekonomi eks pengguna NAPZA di Bandung Barat
Kemensos perkuat ekonomi mantan pengguna NAPZA di Bandung Barat
Jumat, 25 Agustus 2023 13:31 WIB