Tasikmalaya (ANTARA) - Kepolisian Resor Tasikmalaya bersama instansi lainnya membantu proses pemulangan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) asal Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dari Malaysia.
"Alhamdulillah bisa memulangkan korban dari Malaysia ke Indonesia berkat bantuan dari semua pihak," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya AKBP Suhardi Heri Haryanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.
Ia menuturkan korban TPPO Lusi (24) warga Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya sempat menjadi korban penyekapan, kemudian berhasil melarikan diri hingga terlantar di Malaysia selama 10 bulan.
Kapolres menyampaikan, berdasarkan laporan keluarga korban, kemudian ditindaklanjuti oleh jajaran Polres Tasikmalaya hingga akhirnya korban bisa kembali pulang ke Indonesia berkat kerja sama dengan Mabes Polri dan KBRI di Malaysia, Senin (21/8).
"Kita juga ikut bahagia karena mereka bisa kumpul lagi," kata Suhardi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo menambahkan, korban berangkat ke Malaysia melalui temannya di Tasikmalaya.
Korban mau berangkat bekerja ke Malaysia karena ditawari gaji yang besar, tapi setibanya di negara tujuan, korban justru dikurung oleh pelaku TPPO di sana.
Polres Tasikmalaya bantu proses pemulangan korban TPPO dari Malaysia
Selasa, 22 Agustus 2023 23:30 WIB