Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit mengatakan patroli memberantas minuman keras itu selain kegiatan rutin juga berdasarkan laporan masyarakat salah satunya melaporkan adanya penjualan minuman keras di sekitar kawasan Kerkof.
Ia menyampaikan patroli pemberantasan minuman keras itu merupakan instruksi langsung pimpinan Polres Garut karena keberadaan minuman beralkohol merupakan sumber berbagai tindak kriminalitas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk kecelakaan lalu lintas.
"Barang bukti minuman keras tersebut langsung diamankan ke Polsek Tarogong Kidul untuk ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Bupati Garut awasi langsung pembangunan jalan agar hasilnya bagus dan tepat waktu
Ia menambahkan jajarannya dalam kegiatan patroli tersebut juga berhasil mengamankan tiga orang yang diketahui membawa puluhan butir obat berbahaya yang biasa digunakan untuk mabuk-mabukan.