Antarajawabarat.com,11/11- Puluhan aktivis lingkungan, ormas, LSM dan tokoh masyarakat Cianjur selatan, Jabar, menggelar aksi damai menuntut dihentikannya penambangan pasir besi PT Mega Top Inti Selaras, Senin.
Sebelum menyampaikan tuntutannya, agar PT MIS menghentikan kegiatannya dan proses hukum terhadap pemberi dan peminta ijin dilakukan, massa yang dikawal ketat ratusan anggota kepolisi dari Polres dan Dalmas Polda Jabar, sempat dihadang di depan gerbang PT MIS, di Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun.
Aksi simpatik yang berlangsung selama 15 menit itu, sempat diisi orasi perwakilan dari ormas Dewan Pemerhati Kehutanan dan Lingkungan Tatar Sunda (DPKLTS), yang menuntut Bupati Cianjur, bertanggungjawab dalam hal tersebut.
Perwakilan DPKLTS, Taufan Suranto, mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk keprihatinan masyarakat Jabar yang peduli terhadap lingkungan dengan kegiatan ekpolitasi pasir besi di pesisir pantai Jabar Selatan.
"Tambang pasir besi itu di Cianjur selatan ini, berpotensi merusak lingkungan dan ekosistem yang ada. Untuk itu kami menolak bersama masyarakat selatan Cianjur, menolak keberadaan PT MIS, agar segera menghentikan semua kegiatannya," katanya.
Dia menilai, praktek penambangan pasir lebih banyak menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas. Terlebih pendapatan asli daerah dari tambang hanya berlaku untuk jangka pendek, dengan kerugian terhadap lingkungan dinilai berdampak besar.
"Kegiatan penambangan pasir besi dengan metode apapun, tetap akan merusak lingkungan pesisir pantai. Keuntungan PAD yang didapat adalah semu tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang terjadi," ucapnya.
Setelah melakukan orasi dan menyampaikan tuntutan warga pesisir Jabar, agar segala bentuk penambangan pasir besi di sepanjang pantai dihentikan, sempat menyerahkan salinan tuntutan tersebut ke pihak terkait di Pemkab Cianjur yang diwakili Kasi Pem Kecamatan Cidaun, serta Managemen PT MIS.
Sebelum membubarkan diri, para aktivis peduli lingkungan yang diwakili DPKLTS, Walhi Jabar, tokoh masyarakat Cidaun, tokoh masyarakat pesisir Jabar Selatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung, mengancam akan membawa masa lebih banyak jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.***2***
(KR,FKR)
Fikri
AKTIVIS LINGKUNGAN TUNTUT PT MIS HENTIKAN KEGIATAN
Senin, 11 November 2013 18:58 WIB