Antarajawabarat.com,2/11 - Organisasi Asosiasi Klinik Indonesia (Asklin) Daerah Jawa Barat, saat ini sedang melakukan standarisasi klinik yang ada di Provinsi Jawa Barat terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang akan dimulai pada 1 Januari 2014 mendatang.
Ketua Pengurus Asosiasi Klinik Indonesia Daerah Jawa Barat Dr H Yono Sudiyono, di Bandung, Sabtu menuturkan, selain mempersiapkan standarisasi klinik pihaknya juga harus mempersiapkan persyaratan apa saja peraturan yang harus dipenuhi oleh klinik sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan primer.
"Tapi nanti kita harus mempersiapkan dalam rangka pelaksanaan JKN 2014, apa saja yang sudah digariskan oleh pemerintah sebagai pemilik kebijakannya, dan juga oleh Asklin sebagai persyaratan pelayanan JKN," kata Yono usai menghadiri acara Pelantikan Pengurus Asklin Kota Bandung periode 2013- 2018 dan Konsolidasi Klinik Menghadapi JKN 2014, di Gedung Dinkes Jawa Barat.
Ia menuturkan, pelantikan Pengurus Asklin Kota Bandung dengan Ketua barunya dr. Imam Djunaedi dan konsolidasi tersebut merupakan salah satu cara yang ditempuh pihaknya untuk memenuhi standarisasi klinik sebagai penyelenggaran JKN 2014.
"Ya, seperti sekarang, mempersiapkan persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan oleh BPJS dan secara regulasi oleh pemerintah, yakni Permenkes 0228 walaupun Permenkes itu sedang mengalami revisi," katanya.
Ketika ditanyakan ada berapa jumlah klinik di Provinsi Jawa Barat yang sudah siap menjadi penyelenggara JKN, Yono menyatakan belum mengetahui pasti jumlahnya karena saat ini pihaknya sedang melakukan maping terhadap klinik-klinik yang ada.
"Nah, ini kita sedang maping, saya belum bisa menjawab berapa jumlahnya yang pasti, tapi semua sedang bergerak utnuk melakukan maping. Ya, yang mempunyai data ada di dinas provinsi dan nanti oleh beberapa klinik yang sedang melaporkan di tingkat kabupaten/kota berapa klinik yang sudah dilaporkan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Regulasi dan Kebijakan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat Sri Sudartini MPS menyatakan terkait berapa jumlah klinik yang siap menjadi penyelenggara pelayanan kesehatan terkait JKN 2014, pihaknya menilai hal tersebut sebagai tantangan.
"Tapi ditanyakan berapa banyak klinik yang siap, itu justru yang menjadi tantangan besar bagi kami.Fungsi kami adalah regulasi, menetapkan itu sebagai aturan yang harus diikuti sebagai sebuah mitra sekunder atau primer, maka itu dulu,karena tidak mudah memetakan itu karena jumlah klinik ada ribuan bahkan," kata Sri.
Berdasarkan data dari Ketua Umum Asosiasi Klinik Indonesia dr. Eddi Junaedi , diketahui
bahwa klinik yang siap menjadi penyelenggara kesehatan JKN 2014 jumlahnya ternyata baru sedikit atau puluhan persen saja.
"Jadi kalau dikatakan berapa banyak klinik yang sudah siap melaksanakan JKN
2014, secara pasti kami belum bisa menyebutkan sampai dengan deklrasi. Karena begitu kita menyatakan sebuah angka, itu artinya kita menyatakan sebuah janji kepada masyrakat," kata Sri Sudartini.
Menyikapi Konsolidasi Klinik Menghadapi JKN 2014, Ketua Komisariat Asosialisasi
Klinik Indonesia (Asklin) Kota Bandung yang baru dilantik dr.Imam Djunaedi menambahkan pihaknya menyatakan dalam waktu dekat ini akan melakukan standarisasi bagi balai pengobatan agar bisa menjadi klinik yang siap menjadi penyelenggaran JKN 2014.
"Kita bekerjasama dengan Dinkes Kota Bandung, karena klinik itu pertamanya berbentuk balai pengobatan, jadi kita akan melakukan standarisasi balai pengobatan agar menjadi klinik," kata Imam.
Ajat S
