Antarajawabarat.com,1/11 - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Yayat Hidayat meyatakan tugas tim seleksi menentukan 20 nama calon anggota KPU Kabupaten Garut sudah sesuai mekanisme dan aturan yang ditentukan.
"Seleksi calon anggot KPU Garut ini sudah sesuai dengan undang-undang," kata Yayat Hidayat usai pertemuan bersama anggota PPK yang memprotes hasil seleksi pencalonan itu di aula KPU Garut, Kamis.
Menurut dia, adanya pihak yang keberatan karena tidak lolos seleksi masuk 20 besar calon anggota KPU Garut merupakan hal yang wajar untuk mencari kebenaran dan menuntut keadilan.
"Kalau ada reaksi beragam dari masyarakat adalah hal lumrah, dan alamiah, keputusan itu pasti ada yang diuntungkan ada juga merasa tidak adil," katanya.
Ia berharap pihak yang menyatakan keberatan dan akan menuntut hasil seleksi tersebut agar menempuh jalur sesuai mekanisme yang ada, tidak melakukan tindakan diluar mekanisme.
"Merasa dirugikan silahkan tempuh jalur mekanisme yang ada untuk memperjuangkan keadilan, jangan melalui diluar jalur," katanya.
Menanggapi anggota KPU Garut dan PPK yang akan mengundurkan diri dari pelaksanan Pilkada Garut putaran kedua, menurut dia, merupakan ungkapan secara emosi.
Jika benar anggota KPU Garut mengundurkan diri sebagai bentuk protes hasil seleksi tersebut, kata dia, maka kegiatan persiapan Pilkada Garut akan dilakukan oleh KPU Jawa Barat.
"Ungkapan mengundurkan diri itu hanya emosi. Kalau mengundurkan diri, kami yang akan turun langsung agar Pilkada Garut tetap berlangsung," kata Yayat.
Sebelumnya tim seleksi calon anggota KPU Garut diantaranya terdiri dari kalangan ulama dan perguruan tinggi itu tidak meloloskan para komisioner KPU Garut pada tes tulis, psikologi dan kesehatan.
Hasil tes itu menuai protes para komisioner KPU Garut termasuk peserta calon lainnya yang tidak lolos seleksi masuk 20 besar.
Tim seleksi mengumumkan hasil seleksi tahapan awal sebanyak 20 orang untuk mengikuti tahapan wawancara kemudian diambil 10 orang dan hasilnya diserahkan ke KPU Jabar untuk dikaji dan ditetapkan lima orang anggota KPU Garut.***1***
Feri P