Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerima bantuan insentif fiskal senilai Rp10 miliar dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia atas kesuksesan kinerja dalam mengendalikan inflasi daerah.
"Alhamdulillah kita kemarin mendapatkan penghargaan sebagai daerah yang berhasil menekan laju inflasi hingga menerima bantuan insentif fiskal," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang, Kamis.
Dia mengatakan apresiasi yang diterima ini berkat kerja keras Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bekasi bersama lintas sektoral terkait dalam menekan laju inflasi.
Pemerintah daerah berupaya menekan laju inflasi dengan memastikan Kabupaten Bekasi memiliki ketersediaan bahan pokok, menjaga stabilitas harga agar tetap terjangkau serta terjaga dari sisi distribusi.
"Kemudian memastikan masyarakat miskin dapat terbantu melalui program perlindungan sosial," katanya.
Dia menyatakan bantuan insentif fiskal itu akan digunakan untuk menjalankan program yang berkaitan langsung dengan pengendalian inflasi daerah, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Dani mengaku program dimaksud difokuskan kepada kegiatan-kegiatan padat karya yang sudah mulai berjalan sejak pertengahan tahun ini dan terus dilanjutkan hingga akhir tahun nanti.