"Stok yang ada saat ini, hanya cukup untuk pencetakan selama lima hari, sedangkan sisanya kembali menggunakan suket sambil menunggu blanko dari pusat yang sudah diajukan datang," katanya.
Sedangkan terkait peminjaman blanko ke kabupaten/kota lain, tidak dapat dilakukan karena hampir sama semua daerah tidak memiliki stok berlebih karena belum mendapat stok dari pemerintah pusat, sehingga tidak bisa meminjamkan.
"Untuk warga yang mendesak dapat menggunakan suket sampai blanko datang dari pusat atau kami arahkan untuk membuat KTP-el digital, sehingga ada dua pilihan bagi warga ketika dibutuhkan," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur terus gelar razia knalpot bising
Stok menipis, Disdukcapil Cianjur kembali gunakan surat keterangan tunggu blanko KTP
Senin, 31 Juli 2023 19:43 WIB