Untuk menyamarkan uang Rp66 miliar itu, Sunjaya kemudian membeli aset mulai dari tanah, rumah hingga kendaraan sebesar Rp36 miliar, yang seluruhnya ada 94 aset dan empat kendaraan.
Selain pidana badan, Sunjaya juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp30 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak mampu dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama lima tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Eks Bupati Cirebon dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Mantan Bupati Cirebon dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar
Senin, 24 Juli 2023 20:39 WIB