Sementara itu, Dandim 0616 Indramayu Letkol Andang Radianto menjelaskan bahwa operasi gabungan yang dilancarkan merupakan hasil aduan masyarakat. Khusus aduan tentang minuman keras di Indramayu cukup banyak. Sehingga, Pangdam Siliwangi perintahkan untuk mendalami laporan masyarakat tersebut.
Ia menjelaskan pada hari Jum'at (21/7) petugas gabungan menyita 52 ribu botol miras atau sekitar 3.000 dus lebih, dan hasil operasi bersama itu akan diserahkan ke Kapolres Indramayu.
"Kami sedikit silent, tapi saat berangkat mau ke lokasi mengkonfirmasi pak Kapolres, saya telepon pak Kajari. Saya sendiri yang memimpin. Setelah titik on the spot saya gerakkan semua yang saya bawa," kata Andang saat press release di Makodim 0616 Indramayu.
Dari informasi itu, Andang mengaku telah mendapatkan empat titik share lokasi (serlok). Yaitu di Desa Plumbon, Indramayu, Kecamatan Lohbener, dan Losarang.***2***
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI-Polri bongkar gudang miras di Indramayu barang bukti 52 ribu botol