Ia juga mengelak uang sebesar Rp1,4 juta hasil gadai laptopnya habis karena judi online, tapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Selain itu, ia juga berharap dengan rangkaian ceritanya mengenai tindakan hukum pembegalan ini, dirinya bisa dibelikan laptop yang baru oleh kedua orang tua nya.
Baca juga: OJK ingatkan masyarakat tak beli tiket konser dengan utang dari pinjaman online
"Untuk pinjol, saya konsumtif, untuk keperluan sendiri, jajan, main. Saya bilang hilang itu biar (orang tua) enggak nanya lagi, kedua biar diberikan laptop baru lagi," tuturnya.
Dari kejadian ini, Kusworo mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal serupa, karena yang dilaporkan palsu.