Cirebon (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal(Bareskrim) Polri sedang memeriksa sejumlah saksi pelapor terkait kasus dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
"Memang benar saat ini sedang ada pemeriksaan saksi terkait kasus Al-Zaytun, dan kami menyediakan tempatnya saja," kata Kasatreskrim Polres Indramayu AKP Muhammad Hafid Firmansyah saat dihubungi di Cirebon, Kamis.
Baca juga: Bareskrim Polri periksa 14 saksi kasus Al Zaytun di Indramayu dan Jakarta
Hafid mengatakan pemeriksaan saksi pelapor dilakukan oleh petugas dari Bareskrim Polri, sehingga pihaknya hanya menyediakan tempatnya saja.
Apalagi lanjut Hafid kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pengasuh Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang, ditangani langsung Bareskrim Polri.
Hafid mengaku tidak tahu secara pasti siapa saja yang diperiksa, dan saat ini pemeriksaan juga sedang berlangsung di Mapolres Indramayu.
"Kalau siapa saja yang diperiksa saya kurang tahu, karena itu ranah dari Bareskrim Polri," tuturnya.
Sementara itu, Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu Ipda Tasim mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri terhadap saksi pelapor itu dilakukan pada Kamis (6/7) pagi hingga saat ini.