Jakarta (ANTARA) - Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa Raya mengutuk keras peristiwa pembakaran Al-Quran yang terjadi di depan sebuah masjid di ibu kota Swedia, Stockholm, pada Rabu (27/6).
"Membakar kitab suci umat Islam merupakan tindakan kebencian yang sangat berbahaya dan merupakan wujud dari Islamofobia yang mendorong tindakan kekerasan serta menghina agama," kata Sekretaris Umum KAHMI Eropa Raya Agung Wicaksono, melalui keterangan yang diperoleh ANTARA, Jakarta, Jumat.
Agung Wicaksono menegaskan bahwa hal tersebut sama sekali tidak bisa dianggap sebagai bentuk kebebasan berekspresi.
Ia menambahkan bahwa tindakan membakar Al-Quran dengan penuh kebencian merupakan wujud rasisme, kebencian, serta serangan terang-terangan terhadap prinsip-prinsip toleransi, penerimaan terhadap perbedaan, demokrasi, dan kehidupan yang damai antara semua penganut agama.
Pada Rabu, terduga pelaku pembakaran Al-Quran diidentifikasi bernama Salwan Sabah Matti Momika. Pria berusia 37 tahun tersebut merupakan seorang pengungsi asal Irak yang telah tinggal di Swedia selama lima tahun terakhir dan saat ini telah menjadi warga negara Swedia.
KAHMI Eropa Raya sebut pembakaran Al-Quran di Swedia, wujud Islamofobia
Jumat, 30 Juni 2023 22:56 WIB