Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pemangku kepentingan terkait menyiapkan sejumlah antisipasi menghadapi lonjakan pergerakan penumpang dan kendaraan di masa libur Idul Adha mulai 28 Juni sampai dengan 2 Juli 2023.
Sebelumnya pada Selasa (27/6), Menhub Budi Karya Sumadi memimpin rapat koordinasi secara daring bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Korlantas Polri dan sejumlah operator jalan dan sarana prasarana transportasi seperti Jasa Marga, Jasa Raharja, Angkasa Pura I dan II, ASDP, KAI, Garuda Indonesia, Lion Air Group, Pelni, dan lain sebagainya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan agar merencanakan perjalanannya dengan baik karena diprediksi akan terjadi lonjakan penumpang angkutan umum maupun kendaraan yang akan melalui jalur tol maupun non-tol," kata Menhub melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Menhub mengungkapkan telah menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi secara intensif dengan para operator baik di jalan maupun sarana dan prasarana transportasi seperti di terminal, bandara, stasiun, dan pelabuhan.
"Kami berupaya memastikan perjalanan masyarakat di masa libur Idul Adha yang cukup panjang ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali," ujar dia.
Kemenhub menyebut prediksi lonjakan penumpang dan kendaraan terlihat dari laporan yang disampaikan oleh para operator jalan dan transportasi. Jasa Marga memprediksi puncak arus kendaraan keluar Jabotabek melalui tol akan terjadi pada Rabu, yaitu sebesar 90.000 kendaraan atau naik 65,6 persen dibandingkan hari normal (54.000 kendaraan).
Sementara, puncak arus kendaraan masuk Jabotabek akan terjadi pada Minggu (2/7) sebanyak 102.000 kendaraan atau naik 19,8 persen dibandingkan hari normal (82.000 kendaraan).
Untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan, Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat bersama Korlantas Polri juga telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk melakukan pembatasan operasional angkutan barang mulai Selasa (27/6) sampai dengan Minggu (2/7) pada waktu dan ruas jalan tol dan non-tol tertentu.
Pengaturan dilakukan terhadap mobil barang dengan jumlah berat yang diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan maupun mobil barang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenhub antisipasi lonjakan penumpang-kendaraan pada libur Idul Adha