Sebelumnya, seorang wanita berinisial SR diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, berinisial R.
SR bercerita, peristiwa itu bermula saat dirinya hendak mengurusi akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya.
Setibanya di Kantor Desa Banyusari, korban bertemu dengan pelaku berinisial R dan bertanya soal biaya mengurusi dokumen. Korban lalu diberi tahu bahwa biaya untuk mengurusi dokumen senilai Rp1 juta.
Baca juga: Pemkab Bandung sebut penghargaan Kementan jadi motivasi layani petani
Setelah menyanggupi dan beberapa hari kemudian datang untuk menanyakan tindak lanjut pengurusan dokumen itu, pelaku memberi tahu bahwa nominal senilai Rp1 juta tidak cukup untuk mengurusi dokumen.
Saat itu pelaku memberikan opsi pada korban bahwa dokumen masih tetap bisa diurus asalkan korban bersedia untuk berhubungan intim.
Atas hal tersebut, SR kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Ditreskrimum Polda Jabar. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Bandung dengan surat bernomor B/3549/VI/RES.7.4/2023/Ditreskrimum.
Kasatreskrim Polresta Bandung Kompol Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan pelimpahan tersebut dan kini pihak kepolisian sedang melakukan proses penyelidikan dengan memintai keterangan dari sejumlah saksi.
"Masih penyelidikan, dalam tahap pemeriksaan saksi," ucap Oliestha tanpa menyebut jumlah saksi yang diperiksa.
Bupati Bandung minta kades tegas terhadap oknum yang pungli
Jumat, 23 Juni 2023 18:44 WIB
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bupati Bandung minta kades tegas pada oknum yang pungli