Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan bersifat gratis.
"Untuk diketahui oleh masyarakat bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya alias gratis," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Yudi Abdurrahman di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat.
Baca juga: Pemkab Bandung sebut penghargaan Kementan jadi motivasi layani petani
Hal tersebut dikemukakan terkait tindakan oknum aparat desa di Kabupaten Bandung yang meminta sejumlah uang, bahkan sampai tindakan tidak wajar, pada warga yang mengurus administrasi kependudukan.
Yudi mengatakan sebagai bagian dari bentuk pelayanan yang berorientasi kepada masyarakat dan dalam upaya mewujudkan clean governance, maka para petugas layanan administrasi kependudukan di semua tingkatan dituntut memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, berdisiplin, dan menjunjung tinggi etika layanan.
"Karenanya masyarakat tidak perlu menuruti tindakan oknum petugas yang menyimpang dari ketentuan yang berlaku dan berani untuk melaporkannya kepada pihak berwenang," katanya.
Pihaknya memberikan sekitar 23 jenis layanan bidang administrasi kependudukan baik secara daring maupun luring, seperti aplikasi Sakedap (untuk antrean) dan WhatApps (WA).
"Dan saat ini sedang dikembangkan aplikasi Bedas Smart Service yang diinisiasi Diskominfo untuk mewujudkan Kabupaten Bandung Go Digital secara terintegrasi dalam format super apps," ucapnya.
Selain itu Dinas Dukcapil Kabupaten Bandung secara berkala melakukan pelayanan keliling (yanling) diantaranya ke sekolah-sekolah melalui kegiatan Goes to School, dan perguruan tinggi melalui kegiatan Goes to Campus.
Sebelumnya, seorang wanita berinisial SR diduga menjadi korban pelecehan oleh oknum perangkat Desa Banyusari, Kabupaten Bandung, berinisial R. SR bercerita, peristiwa itu bermula saat ia hendak mengurusi akta kelahiran anaknya, kartu keluarga, dan KTP milik sepupunya.