Mahfud MD: RUU Perampasan Aset harus jadi prioritas
Kamis, 22 Juni 2023 17:24 WIB
Padahal, sebelumnya DPR telah memperlihatkan sikap tegasnya dengan mendesak pemerintah agar segera mengirim Surpres RUU Perampasan Aset.
"Tergantung DPR mau kapan. Kalau kita sudah siap, karena sudah bertahun-tahun disusun," tambahnya.
Baca juga: Menko Polhukam: Kasus Pesantren Al-Zaytun masih dipelajari
Baca juga: Menko Polhukam: Kasus Pesantren Al-Zaytun masih dipelajari
Sementara itu, Rektor Unpas Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU. menyampaikan, kampus dan akademisi turut mendukung disahkan-nya RUU Perampasan Aset untuk mewujudkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan negara.
Bentuk dukungan lainnya dilakukan Rektor dan komponen guru besar melalui penandatanganan petisi agar RUU Perampasan Aset segera disahkan.
"Kami rasa, negara punya keleluasaan untuk merampas aset-aset dari hasil tindak kejahatan. Mudah-mudahan, hari ini kita tercerahkan karena paparannya langsung dari sumber/inisiator RUU Perampasan Aset," ucap Rektor Eddy.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah tamu penting, di antaranya Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si., Dirjen PP Kemenkumham Asep Nana Mulyana, Kajati Jabar Ade Tajudin, perwakilan Gubernur Jabar, perwakilan Kapolda Jabar, perwakilan Pangdam III/Siliwangi, dan lain-lain.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud MD: RUU Perampasan Aset harus jadi prioritas