Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, Jawa Barat, masih mengkaji penerapan kebijakan bekerja dinamis atau "Work From Anywhere" (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu.
"Kami masih mengkaji kebijakan WFA, karena tidak semua ASN bisa," kata Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati di Cirebon, Kamis.
Baca juga: DKPP Cirebon mengerahkan 33 petugas pemeriksa dan pengawasan hewan kurban
Menurutnya, kebijakan WFA bagi ASN tercetus oleh Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil, sehingga pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu, mengingat tidak semua ASN bisa melakukan WFA.
Eti mengatakan, ketika WFA itu memungkinkan diterapkan, maka Pemkot Cirebon, akan menerapkannya, akan tetapi masih menunggu petunjuk lebih lanjut.
"Kemarin pak Gubernur Ridwan Kamil juga mengatakan tidak semua ASN bisa WFA, untuk itu kami akan melihat terlebih dahulu situasi ke depan," tuturnya.
Ia memastikan untuk ASN yang bekerja di sektor pelayanan publik tidak mungkin bisa WFA, karena mereka harus bertemu secara langsung dengan masyarakat dalam mengurusi keperluan.
Pemkot Cirebon kaji kebijakan "WFA" bagi ASN
Kamis, 22 Juni 2023 17:19 WIB