Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus menjanjikan calon korbannya pekerjaan di luar negeri yang bergaji tinggi.
"Kami menangkap calo yang memberangkatkan korban ke Arab Saudi secara ilegal," kata Kapolres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Polisi Ariek Indra Sentanu saat merilis kasus TPPO di Mapolres Cirebon Kota, Rabu.
Baca juga: Polres Cirebon Kota tangkap 7 orang sindikat pencuri dan penipu antarprovinsi
Pelaku TPPO yang ditangkap merupakan seorang ibu rumah tangga berinisial D (44) yang kesehariannya menjadi calo pekerja migran ilegal.
Ariek mengatakan pelaku merupakan warga Kabupaten Indramayu, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R (60) yang melarikan diri masih dalam pengejaran.
Dia menjelaskan tersangka D merekrut calon korban untuk diberangkatkan ke luar negeri dengan cara membujuk dan menjanjikan kepada korban gaji besar sekitar Rp4,7 juta setiap bulannya.
"Pelaku mendapatkan uang Rp3 juta setiap kali mendapatkan satu pekerja migran," tutur Ariek.
Polres Cirebon tangkap seorang pelaku TPPO
Rabu, 14 Juni 2023 18:43 WIB