Saat ini, tambah dia, pihaknya menerjunkan petugas resort dan pengendali ekosistem hutan serta mitra RCS untuk melakukan pengawasan secara rutin terhadap anak Elang Jawa yang baru lahir, untuk memastikan perkembangannya dan mencegah perburuan liar.
Elang Jawa masuk ke dalam daftar merah International Union for Conservation of natuire and Natural Resources-IUCN Redlist dengan kategori terancam punah, sehingga masuk dalam satwa dilindungi melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, demikian Sapto Aji Prabowo.
Baca juga: Pendakian Gunung Gede-Pangrango ditutup mulai 14 hingga 24 Agustus
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Populasi bertambah, anak elang jawa lahir di TN Gunung Gede Pangrango