"Kalau adik-adik mendapat urutan terakhir dalam sertipikasi tanah, maka adik-adik harus harus menunggu 180 tahun lamanya. Dengan percepatan ini, alhamdulillah sertifikasi tanah memberikan nilai ekonomi sebanyak Rp5.500 triliun," katanya.
Kementerian ATR/BPN mencatat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah mencapai 102,3 juta bidang terdaftar, di mana 85,6 juta bidang tanah telah tersertipikat.
Pendaftaran tanah bukan hanya terhadap tanah milik masyarakat secara perorangan, namun juga tanah milik pemerintah, instansi, maupun wakaf serta rumah-rumah ibadah. Diharapkan pada 2024 seluruh tanah di Indonesia yang berjumlah 126 juta bidang dapat terdaftar.
Wamen ATR/BPN serahkan sertipikat tanah wakaf di Tarogong Garut
Minggu, 11 Juni 2023 19:41 WIB