"Data UMKM akan tercatat secara administratif, sehingga baik pemerintah pusat maupun daerah dapat dengan mudah memberikan program-program yang membantu UMKM dengan tepat sasaran sesuai kebutuhan," katanya.
Ia mengungkapkan data sementara berdasarkan laporan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut tercatat pelaku UMK yang sudah memiliki NIB sampai awal tahun 2023 sebanyak 39.923 pelaku usaha.
Sedangkan data jumlah pelaku UMKM di Garut, kata dia, berdasarkan kegiatan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM pada 2022 sebanyak 92.508 pelaku usaha yang artinya masih banyak pelaku usaha belum memiliki NIB.
"Sehingga Diskop dan UKM, DPMPTSP, komunitas UMKM dan Garda Transfumi terus mensosialisasikan dan membantu pelaku UMKM di Garut ini untuk memiliki NIB," katanya.