Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menurunkan petugas untuk mendatangi pelaku usaha untuk memberikan pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) maupun menyosialisasikan berbagai program yang berhubungan dengan kegiatan usaha.
"Layanan ini merupakan peran aktif Dinas Koperasi dan UKM dalam program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Garut," kata Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil Mikro (Diskop UKM) Kabupaten Garut Erni Herdiani saat acara Gebyar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pasirwangi, Garut, Sabtu.
Ia menuturkan program tersebut merupakan bentuk pelayanan prima untuk mendorong peningkatan kualitas pelaku usaha mikro agar lebih berkembang dan sejahtera.
Layanan yang diberikan kepada pelaku usaha itu, kata dia, berupa pembuatan NIB, kemudian ada juga layanan desain kemasan produk, sertifikat halal, 'self declare', dan dukungan promosi produk yang didukung dengan memanfaatkan teknologi informasi agar bisa menjangkau dan memudahkan pelaku usaha mikro di 42 kecamatan.
Kegiatan itu, lanjut dia, sejalan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik yang bertujuan mempercepat penyelesaian isu di hilir yaitu capaian pembangunan nasional dengan salah satu isu prioritasnya pengentasan kemiskinan.
"Bagi pelaku usaha mikro yang ingin memanfaatkan fasilitas desain kemasan ini bisa mengisi formulir online yang sudah disiapkan oleh Diskop UKM Garut," katanya.
Kepala Bidang Pengembangan Usaha Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Garut Yad Arriyadi menambahkan, layanan yang digelar di Kecamatan Pasirwangi itu membantu pelaku usaha mikro secara daring untuk mendapatkan NIB.
"Kami tadi membantu pelaku usaha mikro di Pasirwangi untuk mendapatkan NIB, pendaftarannya secara online ke oss.go.id," katanya.