Pada waktu yang sama, polisi juga memeriksa seorang oknum anggota Polri berpangkat Ipda berinisial MKS yang bertugas di wilayah setempat. Hal itu diketahui setelah penyidik mendengar keterangan korban bahwa anggota Polri tersebut juga terlibat.
Untuk mempercepat penangkapan kasus tersebut, Polda mengambil alih kasus tersebut. Polisi terus memburu orang-orang yang diduga terlibat dalam tindakan keji tersebut.
Pada 3 Juni 2023, dua tersangka yang buron ditangkap, hasil kerja sama polisi di daerah lain. Keduanya diamankan di Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Utara.
Bersamaan dengan itu, seorang oknum anggota Polri berpangkat Ipda berinisial MKS juga ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini merupakan bukti atas pernyataan Kapolda Sulteng Irjen Pol. Agus Nugroho yang memastikan institusinya bertindak profesional dalam menangani kasus asusila terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Parigi Moutong.
Oknum personel Brimob itu langsung ditahan di Mapolda Sulteng.
"Kami tetapkan sebagai tersangka malam ini, selanjutnya diperiksa dengan status tersangka dan kemudian langsung ditahan," terangnya.
Agus menyebut MKS juga telah di-nonjob-kan atau diberhentikan dari tugasnya sejak dilakukan pemeriksaan awal.
Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi akhirnya menetapkan orang-orang yang diduga kuat telah melakukan pemerkosaan terhadap korban. Ada oknum Polri, oknum kepala desa, dan oknum guru. Ketiga profesi yang seharusnya mengayomi, bukan malah menista gadis di bawah umur.
11 pria bermoral bejat berujung bui
Sabtu, 10 Juni 2023 16:30 WIB