Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan rencana pembangunan nasional harus turut menjadi rujukan atau acuan pemerintah daerah agar sasaran dan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dapat tercapai.
“Sasaran pembangunan nasional seharusnya menjadi rujukan sasaran pembangunan daerah,” kata Suharso di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Dalam kesempatan itu, Suharso memberikan penjelasan atas pernyataannya di Rapat Komisi XI DPR RI, Senin (5/6), bahwa terdapat 10 sasaran pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang berisiko tidak tercapai di 2024.
Suharso menjelaskan setiap sasaran pembangunan dalam RPJMN harus diimplementasikan dengan upaya yang sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.
Dia mencontohkan untuk program penurunan tingkat kekurangan gizi kronis (stunting), pemerintah pusat menargetkan tingkat “stunting” secara nasional menurun menjadi 14 persen pada 2024. Masing-masing daerah perlu mengacu pada target penurunan "stunting" di tingkat nasional tersebut. Pemerintah daerah juga perlu memiliki program yang terfokus untuk menurunkan “stunting”.
“Maka program ‘stunting’ mestinya juga menjadi perhatian daerah. Sekarang kita sama-sama targetnya harus 14 persen, ‘ayo tempat saya berapa persen’, ‘paling tinggi 25 persen bagaimana caranya saya bisa ikut turun’,” jelas Suharso.
Suharso mengatakan tidak sinkronnya rencana pembangunan daerah dan nasional jangan sampai terulang di waktu yang akan datang.