Cirebon (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan dari 40 kecamatan yang ada, 33 di antaranya sudah dapat melayani perekaman dan cetak KTP, ini untuk mempermudah masyarakat.
"Pada tahun ini 33 kecamatan sudah bisa melakukan perekaman dan cetak KTP," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon Iman Supriadi di Cirebon, Jumat.
Iman mengatakan sebelumnya layanan perekaman dan pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) serta administrasi kependudukan lainnya hanya terpusat di kantor Disdukcapil Kabupaten Cirebon.
Akan tetapi, untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah juga terjangkau lanjut Iman, Pemkab Cirebon melakukan pengadaan alat pencetak KTP, dan ini disebarkan ke sejumlah kecamatan di daerah itu.
Menurutnya di Kabupaten Cirebon terdapat 40 kecamatan dan hingga saat ini yang sudah memiliki alat perekam serta pencetakan KTP sudah ada 33 kecamatan.
"Sebelumnya hanya ada 13 kecamatan yang bisa mencetak KTP, sedangkan 20 di antaranya masih harus mencetak di kantor dinas maupun di kecamatan lainnya. Tapi kini sudah 33 kecamatan yang dapat melakukan pencetakan," tuturnya.
Ia menambahkan selain menyediakan perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan, pihaknya juga meluncurkan motor keliling untuk melayani administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sangat membutuhkan.