Jakarta (ANTARA) - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan 4 bank menandatangani perjanjian kerja sama terkait tindak lanjut pelaksanaan pemberlakuan tarif layanan Biskita Trans Pakuan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Empat bank tersebut, yakni Bank Mandiri, Bank BNI, BRI dan BCA..
Adapun penandatangan kerja sama yang dilakukan di Gedung BPTJ, Jakarta, Jumat itu mengenai integrasi sistem pembayaran elektronik menggunakan kartu uang elektronik pada program pemberian subsidi angkutan umum dengan skema pembelian layanan (buy the service) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Metode pembayaran menggunakan kartu elektronik ini penting karena di era digitalisasi ini kita harus melakukan transparansi pendapatan dari tarif yang ditarik masyarakat. Untuk ke depannya, kami juga akan mempersiapkan sistem pembayaran menggunakan metode QRIS untuk semakin memudahkan masyarakat," ujar Direktur Angkutan BPTJ Tatan Rustandi.
BPTJ menginformasikan pemberlakuan tarif Rp4.000 untuk Biskita Trans Pakuan dimulai pada Sabtu (20/5) dan diperkirakan akan sedikit berpengaruh terhadap kuantitas penumpang. Hal tersebut dikarenakan masyarakat membutuhkan masa adaptasi dan akan kembali normal setelah beberapa waktu ke depan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama itu dilakukan oleh Sekretaris BPTJ Agung Raharjo, Group Head Transaction Banking Retail Sales Group PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Thomas Wahyudi, Senior Vice President PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Mesah Roni Ginting, Executive Vice President PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, Dhoni Ramadi dan Adviser Business Solution Management PT Bank Central Asia Tbk Tommy Kurniawan Purnomo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPTJ gandeng empat bank terkait pemberlakuan tarif Trans Pakuan