Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyampaikan baru ada enam partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) pada Pemilihan Umum 2024 yang selanjutnya menunggu sejumlah parpol lain yang belum daftar sampai batas waktu 14 Mei 2023.
"Sampai saat ini KPU Garut baru menerima enam partai politik yang mendaftarkan bakal caleg-nya," kata Ketua KPU Garut Junaidin Basri usai menerima pendaftaran bacaleg di Garut, Kamis.
Baca juga: KPU Garut sebut baru satu parpol daftarkan bakal caleg Pemilu 2024
Ia menyebutkan parpol yang sudah mendaftarkan bacaleg-nya yakni Parpol PKS, Umat, Hanura, PDIP, Nasdem, dan PPP yang rata-rata jumlah pendaftar sebanyak 50 orang dan memenuhi kuota perempuan 30 persen serta semua daerah pemilihan terisi.
Seluruh berkas administrasi bacaleg, kata dia, sementara hasil pemeriksaan sudah memenuhi persyaratan pencalonan, namun selanjutnya akan diperiksa kembali setelah selesai tahapan pendaftaran.
"Sudah memenuhi syarat, artinya surat pengajuan daftar calon sudah sesuai," katanya.
Sementara parpol lainnya yang diagendakan mendaftarkan bacaleg-nya di hari berikutnya yakni Partai Garuda, PBB, Gelora, Perindo, PKB, PSI, PAN, Demokrat, Buruh, dan Gerindra, kemudian Partai Golkar belum konfirmasi ke KPU Garut.