Dari pengakuannya, bagian tubuh yang pertama kali dipotong dengan menggunakan pisau dapur tersebut yakni kepala.
Pelaku kemudian memotong lengan kanan dan kiri di ruang tengah tempat korban biasa tidur.
"Memotong kepala karena korban sering memarahi, kedua tangan karena korban sering memukul," katanya.
Pelaku kemudian memindahkan bagian tubuh korban itu ke lorong disamping tempat usaha pengisian ulang air itu pada Sabtu (6/5) sore untuk dicor dengan menggunakan pasir dan semen.
Dalam aksinya, tersangka juga mengambil uang Rp7 juta yang merupakan hasil usaha korban.
Uang tersebut kemudian digunakan pelaku untuk bersenang-senang.
Pelaku tunggal pembunuhan berencana itu mengaku tidak menyesal, namun puas atas perbuatannya.
Atas perbuatannya, tersangka yang ditembak kakinya karena berusaha kabur saat akan ditangkap itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Korban mutilasi dicor di Semarang dibunuh karyawannya
Korban mutilasi dicor dibunuh karyawannya karena sakit hati, ini kronologinya
Rabu, 10 Mei 2023 14:15 WIB