Bandung (ANTARA) -
Sebanyak tiga bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendaftarkan diri di Kantor KPU Jawa Barat (Jabar), di Jalan Garut, Kota Bandung, hingga Rabu (3/5).
"Sampai hari ketiga ini, sudah ada tiga yang mendaftarkan, untuk calon DPD RI, kalau dari partai politik belum ada," kata Komisioner KPU Provinsi Jawa Barat, Endun Abdul Haq, di Kota Bandung, Rabu.
Semenjak dibuka pada 1 Mei 2023, belum ada partai politik yang mendaftarkan bakal calon legislatifnya.
Endun Abdul Haq, mengatakan pendaftaran bakal calon anggota DPD RI dan DPRD Jawa Barat ini akan dibuka hingga 14 Mei 2023.
"Dibuka dari pukul 08.00 hingga pukul 16.00, sedangkan untuk Minggu (14/5) akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB," kata dia.
Dia mengatakan tiga bakal calon anggota DPD RI yang sudah mendaftar adalah Dede Amar, Elan Heryanto, dan Ifa Faizah.
Mereka, kata Endun, sudah mengikuti semua tahapan pendaftaran sesuai peraturan.
Ia mengatakan ada sejumlah berkas yang harus dibawa oleh para bakal calon legislatif, di antaranya data diri sampai formulir pendaftaran.
"Kalau untuk partai dalam pengajuan calon anggota DPRD provinsi, perlu memberikan formulir daftar calon itu per dapil, ada 15 dapil untuk DPRD Provinsi. Syarat calon ini harus sudah terunggah di Silon (Sistem Informasi Pencalonan)," katanya.
Pihaknya berharap partai yang nanti akan mengajukan langsung pendaftaran bakal calonnya adalah ketua dan sekretaris partai politik sesuai dengan peraturan KPU.
Kemudian yang kedua tentu diharapkan sudah semua berkas pendaftaran ter-input 100 persen di Silon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tiga bakal calon DPD daftar ke KPU Jawa Barat