Pemerintah Kota Bandung, kata Yana, sudah membentuk dan mengoperasikan Satuan Tugas (Satgas) antirentenir sejak tahun 2018.
"Satgas ini dibentuk sejak 2018 dan sudah membantu banyak masyarakat yang terjebak oleh 'koperasi ilegal' yang sebenarnya praktik rentenir," ujar Yana.
Dengan adanya program literasi keuangan oleh OJK Jawa Barat seperti di Ujungberung pada Jumat ini, Yana berharap kegiatan ini bisa menambah literasi masyarakat untuk bijak memilih lembaga keuangan.
Yana juga mengimbau jika masyarakat hendak pinjam dan menyimpan uang sebaiknya di lembaga keuangan yang diawasi oleh OJK.
"Kalau pinjam lewat rentenir, bunganya bisa lebih besar daripada pokoknya, apalagi pinjol. Mereka itu bisa menagih ke siapapun yang ada di data kontak HP bersangkutan. Lebih baik dari lembaga yang diawasi OJK agar tidak terjebak praktik rentenir," ucapnya.