"Dengan diterapkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara maka kedudukan peran dan fungsi Jakarta sebagai ibu kota negara akan segera beralih ke IKN dan kami Pemprov DKI mendukung penuh pemindahan IKN dengan melakukan transformasi menjadi kota global," kata Heru saat membuka Acara Sidang Pleno Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2024 Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Senin.
Selain itu, Heru mengajak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menjaga kota global agar sesuai dengan syarat-syarat sebagai kota global.
"Dan rekan-rekan Bappenas dan Kemendagri bisa membantu sehingga poin-poin memasuki kota global kami bisa mendapat pemenuhan syarat-syarat sebagai kota global," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru berkomitmen akan memenuhi pencapaian indeks untuk transformasi Jakarta ke kota global dan meminta dukungan dari seluruh pemangku kebijakan pembangunan di Jakarta.
Jakarta juga turut mengantar dan menyukseskan perpindahan Ibu Kota Negara sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan, sehingga apapun kebijakan IKN yang bersangkutan dengan kota DKI seperti aset-aset dan pemerintah pusat akan disesuaikan.
Heru, pada bulan lalu juga menyatakan tengah memperkuat infrastruktur sebagai bagian dari sebelas strategi untuk mendukung Jakarta menjadi kota ekonomi dan bisnis setelah Ibu Kota Negara (IKN) pindah.