Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menyalurkan bantuan cadangan pangan bagi 4.427.706 keluarga penerima manfaat (KPM) di wilayah provinsi setempat, terhitung mulai hari ini, (Kamis, 6/4) hingga 19 April 2023.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat Moh Arifin Soedjayana di Bandung, Kamis, menuturkan penyaluran bantuan pangan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) serta menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 82/TS.03.03/K/3/2023 Tanggal 24 Maret 2023 Hal Penyaluran CPP dalam rangka Pemberian Bantuan Pangan.
Kemudian Surat Badan Pangan Nasional Nomor 108/KS.03.03/B.3/3/2023 Tanggal 28 Maret 2023 tentang Sosialisasi Kegiatan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan.
Berdasarkan keputusan Kepala Badan Pangan Nasional, alokasi penyaluran CPP penerima bantuan pangan wilayah Jawa Barat berupa beras untuk 4.427.706 KPM.
Selain itu, ada bantuan pangan untuk 410.691 KRS (Keluarga Berisiko Stunting) berupa daging ayam ras dan telur ayam ras.
Arifin Soedjayana mengatakan bantuan pangan diberikan kepada KPM berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan setiap KPM untuk jangka waktu tiga bulan, mulai Maret hingga Mei 2023.
Kemudian, bantuan pangan pada KRS berupa daging ayam ras sebanyak kurang lebih 1 kilogram dengan batas toleransi 0,9 hingga 1,1 kilogram dan telur ayam ras berisi 10 butir per pak.
"Untuk jangka waktu tiga bulan terhitung mulai bulan April sampai dengan Juni 2023," kata dia.