Bandung (ANTARA) -
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Jawa Barat meminta masyarakat untuk menukarkan uang baru hanya di layanan resmi penukaran uang seperti gerai BI atau perbankan.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Achris Sarwan mengatakan, penukaran uang di layanan resmi tidak dikenakan biaya tambahan dan dijamin aman.
Baca juga: Kantor BI Jabar mulai buka gerai penukaran uang baru
"Kalau di layanan resmi itu aman, uangnya asli, tepat jumlahnya, uangnya tidak rusak, dan tidak ada biaya tambahan. Jadi menukarkan uang Rp100 ribu, akan dapat Rp100 ribu juga," kata Achris di Kantor BI Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa.
Ia tidak menyarankan masyarakat untuk menukarkan uang di layanan tidak resmi, termasuk menukarkan uang di penjaja yang ada di pinggir jalan.
Meski begitu, menurutnya pihak BI tidak bisa melarang adanya penjaja penukaran uang di jalanan, pihaknya juga tidak bisa menjamin kualitas uang tunai yang difasilitasi penjaja penukaran uang di jalanan.
Menurutnya Perwakilan BI Jawa Barat sudah bekerja sama dengan 14 perbankan dalam memberikan layanan penukaran uang tunai baru, sehingga di Jawa Barat ada 800 titik layanan penukaran uang resmi.