Untuk pelaksanaan kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Cimahi bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran UNJANI, Fakultas Ilmu dan Teknologi Kesehatan UNJANI, STIKES Budi Luhur, Politeknik Kesehatan Kemenkes RI, Ikatan Bidan Indonesia Cabang Kota Cimahi, STIKES Rumah Sakit Dustira, IKES Rumah Sakit Rajawali dan Politeknik TEDC Bandung.
Baca juga: Pemkot Cimahi harap advokasi dengan BBPOM Bandung bantu antisipasi stunting
Langkah pemberian imunisasi Penyakit Poliomyelitis (virus) atau Polio ini merupakan respon pemerintah pasca ditemukannya kasus positif penyakit Polio di Kabupaten Purwakarta pada 14 Maret 2023 silam yang menyebabkan status penyakit Polio ditetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Jawa Barat.
Indonesia sendiri sudah mendapatkan sertifikat bebas Polio dari World Helath Organization (WHO) sejak tahun 2014. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 cakupan imunisasi dalam kurun waktu tahun 2019-2021 menurun.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia sebanyak 1,7 juta bayi usia nol sampai sebelas bulan tidak mendapatkan imunsasi lengkap. Terjadinya penurunan cakupan imunisasi akan mengakibatkan timbulnya daerah-daerah kantong yang berpotensi menjadi sumber KLB terkait Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I).
Penyakit Polio merupakan penyakit yang berpotensi wabah yang dapat menyebabkan kesakitan, kecacatan dan kematian pada anak.
Sehingga untuk memutus rantai penularan virus Polio di seluruh Jawa Barat maka dilaksanakan kegiatan Sub PIN Polio mulai tanggal 3 April 2023 secara serentak di seluruh Jawa Barat termasuk di Kota Cimahi, dengan melakukan kegiatan Outbreak Respon Immunization (ORI).