Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menunjuk Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Mukti Juharsa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, menyebutkan, upacara serah terima jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Aula Lantai 2 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa.
Di tempat yang sama Kombes Pol Hengki menjelaskan target yang akan direalisasikan saat memimpin Direktorat Reserse Narkoba adalah Jakarta harus bebas dari narkoba.
Kombes Pol Hengki ditunjuk menjadi Direktur Reserse Narkoba menggantikan Kombes Pol Mukti Juharsa yang saat ini menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri.
Pria lulusan Akpol 1995 tersebut sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya (2019-2021), Analisis Kebijakan Madya Bidang Hukum Divisi Hukum Polri (2021) dan terakhir Kapolres Bekasi Kota (2021-2023).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro tunjuk Kapolres Bekasi Kota jadi Direktur Reserse Narkoba