Aplikasi mobile platform ini untuk menyelenggarakan pelayanan kepada masyarakat secara digital sekaligus mengakomodir kepentingan berbagai pihak yang terkait seperti Bapenda, Jasa Raharja dan Bank Pembangunan Daerah.
Sistem pada aplikasi Signal memungkinkan untuk dilakukannya verifikasi identitas pemilik ranmor dengan melakukan pencocokan wajah (face matching) pemilik kendaraan bermotor sesuai dengan data KTP elektronik di Kemendagri.
Baca juga: Jawa Barat dukung kebijakan Korlantas penghapusan data STNK mati 2 tahun
Sementara itu, Kepala Bapenda Jawa Barat Dedi Taufik mendukung kebijakan Polri yang membuat aplikasi tersebut.
Dedi Taufik berharap adanya Signal bisa menjadi kunci dalam sinkronisasi data.
Dengan adanya aplikasi tersebut tidak serta merta menyingkirkan fungsi aplikasi yang hampir serupa yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah.
Menurut dia keberadaan aplikasi ini bisa memudahkan serta memberikan banyak pilihan kepada masyarakat.
"Objeknya tetap sama. Daerah juga punya inovasi, seperti kami ada Sambara. Signal juga sama, ini inovasi yang digagas oleh tim Pembina Samsat nasional," kata dia.
"Jadi nanti masyarakat banyak pilihan, silakan aja Iya kan pilihan orang mau mau pakai yang mana yang penting mudah untuk memberikan layanan pajaknya," lanjut Dedi Taufik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri godok rencana pengembangan STNK elektronik