Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) di ibu kota Provinsi Jawa Barat itu taat dalam menunaikan kewajiban melaporkan harta dan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Yana pun mengaku dirinya telah melaporkan harta dan kekayaannya yang terbaru di LHKPN pada Januari 2023. Selain itu, ia pun meminta para pejabat juga melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) perorangan.
"Saya sudah minta di grup pimpinan para Kadis dan eselon 2 untuk lapor pajak. LHKPN saya sudah lapor di pertengahan Januari. Kemarin pajak (SPT) bulan Februari sudah lapor. Saya harap sebelum 31 Maret teman-teman sudah lapor kewajibannya," kata Yana di Bandung, Rabu.
Dia pun mengakui seorang pejabat biasanya mendapatkan banyak fasilitas. Namun di sisi lain, ia meminta para pejabat tidak memamerkan harta dan kekayaan yang diperoleh.
"Memang pejabat itu mendapatkan beragam fasilitas, tapi dalam batas tertentu. Belanja yang biasanya dikeluarkan ya, jadi kita saving (tabung)," katanya.
Sehingga, menurutnya, naiknya kekayaan yang diperoleh para pejabat tidak perlu menjadi permasalahan selama masih berada di batas yang wajar.
Yana pun mengatakan, Pemkot Bandung berkomitmen terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar dan melaporkan pajaknya. Hal itu, kata dia, dimulai dari kesadaran para penyelenggara negara dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.
"Pajak bagi pemerintah penting karena merupakan sumber pendapatan yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pelayanan publik pada umumnya," kata dia.