Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyinggung rumitnya aturan dari Pemerintah Daerah saat terjadi bencana sehingga mengakibatkan bantuan kebencanaan hanya melintas namun tak kunjung dibagi kepada masyarakat korban.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di JI-Expo Kemayoran Jakarta, Kamis.
"Biasanya saya lihat di lapangan (bantuan) semuanya ditumpuk, di posko ditumpuk, di kelurahan ditumpuk. Lalu lalang truk membawa bantuan, masyarakat yang terkena bencana melihat, hanya melihat, tapi tidak pernah dibagi," kata Jokowi.
Presiden mengungkapkan banyak bantuan sumbangan dari masyarakat yang dikumpulkan terlebih dahulu di kantor kecamatan, kelurahan atau posko terjadinya bencana, namun bantuan tersebut tidak langsung didistribusikan karena adanya prosedur yang harus dilewati.
Menurut Jokowi, jangan sampai masyarakat kesulitan menerima bantuan, apalagi mereka sudah kehilangan anggota keluarga dan mata pencaharian usai bencana.
"Meski saat itu enggak bisa dipakai tapi yang penting bisa dipegang, sebagai hiburan pas ada bencana. Wah saya ada beras, ada Supermi, hanya lewat bantuan di depan mata, lewat tiga kali tapi enggak pernah dibagi," katanya.
Oleh sebab itu, Presiden menekankan kepada pemerintah daerah, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk menyederhanakan peraturan atau prosedur pembagian bantuan kemanusiaan.
Namun di sisi lain, manajemen pembagian bantuan harus tetap diperhatikan di lapangan agar tepat sasaran.
"Kita itu kok buat aturan semakin banyak aturan semakin senang. Sederhanakan, buat yang paling 'simple' sehingga uang atau bantuan bisa segera masuk ke masyarakat, tapi dikontrol betul. Dalam posisi kebencanaan, kecepatan itu dibutuhkan," kata Presiden.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden minta pemerintah daerah anggarkan dana bersama untuk bencana