"Kalau kenaikan sudah terjadi sejak harga bahan bakar minyak (BBM) naik, namun belum disahkan. Sekarang sudah ada SK Bupati Cianjur secara resmi menyatakan kenaikan HET gas 3 kilogram di tingkat agen dan pangkalan, sehingga tidak melanggar aturan," katanya.
Seiring kenaikan HET resmi dari pemerintah, tambah dia, pihaknya akan membentuk tim pengawasan yang akan bertugas mensosialisasikan ke tingkat agen dan pangkalan serta memastikan tidak ada kenaikan harga di tingkat pengecer atau dikenakan sanksi.
"Kalau di pengecer selama ini gas 3 kilogram sudah dijual Rp24.000 sampai Rp25.000 per tabung, sehingga kita akan bentuk tim untuk memastikan tidak ada kenaikan ditingkat pengencer, kalau sampai terjadi akan dihentikan pasokan dari agen atau pangkalan," katanya.
Pemkab Cianjur naikkan HET gas LPG 3 kg di tingkat agen dan pangkalan
Senin, 20 Februari 2023 19:55 WIB