Di Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Kosambi, menurutnya ada 20 pasar yang menerima stok tersebut. Sedangkan Pasar Baru dan Pasar Andir, penyalurannya disesuaikan karena jumlahnya tidak mencapai 20 pedagang.
Dia meminta para pedagang yang telah mendapat stok MinyaKita untuk menjual dengan harga yang telah ditetapkan. Apabila ada pedagang yang menjual di atas harga Rp14 ribu per liter, akan dikenai sanksi.
"Yang jelas perlu saya tegaskan stok minyak goreng di Kota Bandung, baik curah atau premium, itu aman. Hanya stok MinyaKita yang agak berkurang, jangan salah persepsi ya," kata dia.
Baca juga: Mendag pantau ke Pasar Kosambi Bandung, stok minyak goreng berlebih dan warga tak antre beli
Baca juga: Mendag pantau ke Pasar Kosambi Bandung, stok minyak goreng berlebih dan warga tak antre beli