Berikut daftar 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui negara tersebut:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I - II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003
Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) segera mengundang sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti laporan dan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Masa Lalu (PPHAM), kata Menko Polhukam Mahfud MD.
Laporan dan rekomendasi Tim PPHAM baru saja diserahkan kepada Presiden Jokowi, diwakili Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengarah Tim PPHAM, di Istana Merdeka, di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Pemerintah akui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu
"Dalam waktu dekat Presiden akan mengundang menteri-menteri terkait. Menteri Sosial, Menteri PUPR, Menteri Keuangan, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pendidikan dan lain-lain. Akan diundang untuk diberi tugas berdasar rekomendasi ini," kata Mahfud kepada awak media selepas pertemuan.
Mahfud mencontohkan salah satu yang perlu ditindaklanjuti adalah rekomendasi untuk rekomendasi fisik berdasarkan temuan Tim PPHAM di beberapa tempat, meski ia tak menjelaskan lebih lanjut.
"Kemudian ada orang yang masih didiskriminasi dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan agar khalayak tidak lagi menuduh bahwa kerja Tim PPHAM sebagai upaya untuk mengerdilkan umat Islam atau menghidupkan kembali komunisme.
"Justru ini yang direkomendasikan sekurang-kurangnya ada empat yang basisnya itu Islam," kata Mahfud.
Baca juga: Mahfud tepis tudingan Tim PPHAM upaya hidupkan kembali paham komunis
Mahfud mencontohkan bahwa tiga dari 12 peristiwa yang diakui pemerintah Indonesia sebagai pelanggaran HAM berat terjadi di Aceh, sehingga tidak masuk akal untuk menyebut kerja Tim PPHAM untuk mendiskreditkan umat Islam.
"Kemudian (peristiwa pembunuhan) dukun santet, itu ulama semua 142 jadi korban dan keluarganya ya sampai sekarang masih menderita sehingga kita harus turun tangan ya kan," katanya.
Di sisi lain, untuk peninjauan Tim PPHAM terhadap Peristiwa 1965-1966 yang kerap dijadikan argumen tuduhan upaya menghidupkan kembali komunisme, Mahfud menegaskan bahwa korban yang menerima rehabilitasi hak-hak tidak hanya PKI, tetapi juga umat Islam dan tentara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tugaskan 17 K/L selesaikan pelanggaran HAM berat
Presiden Joko Widodo tugaskan 17 K/L selesaikan pelanggaran HAM berat
Senin, 16 Januari 2023 13:05 WIB