Cirebon (ANTARA) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, segera membuat surat edaran terkait larangan membawa permainan lato-lato ke sekolah, karena suara yang ditimbulkan bising serta membahayakan bila terlepas.
"Kami segera mengeluarkan surat edaran (terkait larangan membawa permainan lato-lato ke sekolah)," kata Sekretaris Disdik Kabupaten Cirebon Sudiharjo di Cirebon, Senin.
Ia mengatakan, dikeluarkannya surat edaran larangan permainan lato-lato di sekolah dikarenakan adanya korban permainan ketangkasan tersebut di sejumlah daerah.
Pihaknya tidak menginginkan terjadinya hal serupa di Kabupaten Cirebon, sehingga surat edaran itu sebagai antisipasi agar lato-lato tidak sampai memakan korban.
Selain dikhawatirkan membahayakan, lato-lato diimbau tidak dibawa ke sekolah karena suara bising yang ditimbulkan dari hentakannya dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.
"Kami mengimbau para siswa di Kabupaten Cirebon tidak membawa permainan yang saat ini tengah viral tersebut ke sekolah," tuturnya.Menurutnya surat edaran itu akan dikeluarkan paling lambat dikirimkan ke seluruh SD dan SMP se-Kabupaten Cirebon pada Rabu (11/1) atau Kamis (12/1). Surat edaran itu bakal dikirim ke 870-an SD dan 80-an SMP di Kabupaten Cirebon.
Ia mengakui, hingga kini belum menerima laporan timbulnya korban akibat permainan lato-lato dari kalangan siswa maupun guru dan orang tua.
"Jangan sampai ada korban permainan ini di Kabupaten Cirebon, dan kami tidak menginginkannya sehingga menyiapkan langkah antisipasinya," katanya.