Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat telah meluncurkan seragam khusus sebagai tampilan baru petugas sekaligus upaya membasmi percaloan di lingkungan pelayanan administrasi penduduk.
"Launching seragam ini sebagai pembeda antara petugas pelayanan dengan para oknum calo," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai peluncuran seragam di Bekasi, Jumat.
Dia mengatakan peluncuran seragam ini juga bertujuan untuk menepis asumsi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada petugas pelayanan kependudukan yang kerap melakukan tindakan pungutan liar kepada warga pemohon dokumen administrasi penduduk.
Peluncuran seragam pelayanan ini pun menandai semangat baru petugas yang berkomitmen memberikan pelayanan prima di awal tahun ini dengan harapan mampu merubah stigma negatif masyarakat.
"Semoga ini menandai awal semangat baru petugas Disdukcapil dalam melayani masyarakat sehingga segala keluhan bisa segera diatasi," katanya.
Dani menyebutkan beragam keluhan disampaikan warga kepada dirinya melalui akun media sosial pribadi mulai dari kelangkaan blangko KTP elektronik hingga pungutan liar di area kantor pelayanan administrasi.
Dia mengakui bahwa sejak Bulan Oktober 2022 ada pengurangan distribusi blangko KTP elektronik dari pemerintah pusat sehingga permasalahan kelangkaan ini tidak hanya dialami di Kabupaten Bekasi saja melainkan seluruh daerah se-Indonesia.