Sebelumnya Kepolisian Resor (Polres) Cianjur mengerahkan personel untuk membantu pembersihan puing rumah yang roboh akibat gempa bumi dengan magnitudo 5,6 yang pada 21 November 2022 melanda bagian wilayah Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat.
Menurut Kepala Subbidang Humas Polres Cianjur Ipda Nanang Sunarya di Cianjur, Selasa, seratusan personel kepolisian dari berbagai kesatuan diturunkan untuk membantu pembersihan puing rumah yang rusak akibat gempa agar warga bisa menggunakan lahan mereka untuk mendirikan hunian.
Aparat kepolisian antara lain membantu membersihkan puing rumah warga di Desa Benjot, Cibulakan, dan Gasol di wilayah Kecamatan Cugenang.
Bersama dengan aparat TNI, anggota organisasi kemanusiaan, dan warga, Nanang mengatakan, aparat kepolisian juga membantu pembersihan puing-puing bangunan yang rusak akibat gempa di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur.
"Kami juga menurunkan alat berat untuk mempercepat pembersihan... Anggota dan warga memilah material yang masih dapat digunakan saat rumah mereka dibangun kembali," katanya, menambahkan, kegiatan tersebut akan dilakukan hingga beberapa bulan ke depan.
Setelah puing-puing bangunan dibersihkan, ia mengatakan, warga yang rumahnya rusak atau roboh akibat gempa diharapkan bisa segera menggunakan lahan untuk mendirikan hunian.
"Yang sudah mendapat bantuan dari pemerintah dapat langsung membangun kembali rumahnya, yang belum minimal sudah bisa mendirikan hunian sementara agar tidak lagi tinggal berdesak-desakan di dalam tenda pengungsian," katanya.
Dia mengatakan bahwa kepolisian mendukung pelaksanaan upaya pemulihan pasca-gempa, termasuk pendirian hunian bagi warga yang rumahnya rusak akibat gempa.
"Pasca-gempa banyak bangunan yang roboh dan rusak, sehingga harus segera diperbaiki, mengingat tinggal di tenda pengungsian dalam waktu yang cukup lama dapat menimbulkan risiko," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNPB pastikan pembersihan puing gempa Cianjur selesai dalam 40 hari