"IKP kami memang menjadi yang tinggi, sehingga butuh kerja sama semua pihak, agar jalannya Pemilu 2024 nanti bisa lebih baik," tuturnya.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga meminta semua tim kampanye agar terdaftar di KPU, agar ketika ada hal yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa segera ditindak, dan ini juga upaya memutus kerawanan pemilu.
Ia menambahkan pada Pemilu 2019 lalu, memang ada beberapa kendala pengawasan oleh Bawaslu terkait kampanye hitam, karena tidak semua tim kampanye tidak terdaftar, sehingga sulit untuk dilakukan penanganan.
Baca juga: Kabupaten Cirebon perbaiki 200 ruas jalan pada 2022
"Kami meminta semua tim kampanye untuk terdaftar di KPU, karena ketika sudah terdaftar, maka pengawasan lebih baik," katanya.
Abdul Khoir menambahkan selama tahun 2022, Bawaslu Kabupaten Cirebon terus berupaya mengawasi jalannya tahapan Pemilu 2024, mulai dari verifikasi faktual anggota partai politik, serta partai politik.
Tidak hanya itu, Bawaslu Kabupaten Cirebon juga terus berkoordinasi dengan KPU setempat untuk pemutakhiran data pemilih, agar semua tahapan Pemilu 2024 bisa sejujur mungkin.
Bawaslu Cirebon sebar kader pengawasan partisifatif awasi pemilu 2024
Selasa, 27 Desember 2022 17:04 WIB