Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung memastikan kegiatan di hotel tetap bisa dilaksanakan 100 persen pada libur akhir tahun 2022.
Kepala Disbudpar Kota Bandung Arief Syaifudin mengatakan hal itu berdasarkan masih berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 50 Tahun 2022.
Baca juga: Terminal Cicaheum siagakan 70 personel atur mobilitas akhir tahun
Baca juga: Terminal Cicaheum siagakan 70 personel atur mobilitas akhir tahun
"Dari PPKM satu itu masih bisa, tapi harus protokol kesehatan dan mendapat rekomendasi dari satgas," kata Arief di Bandung, Jawa Barat, Jumat.
Sejauh ini, lanjut dia, pihaknya belum bisa memprediksi jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Kota Bandung pada libur akhir tahun 2022.
Namun, sejumlah hotel-hotel di Kota Bandung mengalami peningkatan pemesanan untuk libur akhir tahun itu berdasarkan koordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).