Petugas kemudian mengambil setiap dus yang tertumpuk di bunker tersebut untuk dibawa ke mobil polis dan setelah dihitung ada 89 dus minuman keras berbagai merek.
Arif menambahkan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan dimusnahkan agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Cirebon.
"Miras itu kami kumpulkan, nanti akan kami musnahkan menjelang akhir tahun 2022. Tidak hanya pengungkapan ini saja. Kami akan terus melakukan razia miras di wilayah hukum Polresta Cirebon, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023," katanya.
Polresta Cirebon temukan bunker penyimpan minuman keras pada warung
Sabtu, 3 Desember 2022 7:10 WIB