Nina mengatakan tidak hanya dari sektor PBB-P2 saja, Pemkab Indramayu juga sangat konsen terhadap pajak lainnya, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, dan lainnya.
Saat ini lanjut Nina, pihaknya sedang menggalakkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak, yang nantinya manfaat pajak ini akan dirasakan kembali oleh masyarakat Indramayu.
Selain itu Pemkab Indramayu juga konsen pada sektor retribusi dengan mengoptimalkan dan menertibkan perizinan-perizinan usaha yang ada.
"Sehingga dari sektor perizinan ini akan berdampak pada peningkatan sektor pajak daerah juga, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, PBB-P2 sera lainnya," katanya.
Nina menambahkan pada tahun 2023, pihaknya akan melakukan penilaian individual komersial untuk badan usaha secara bertahap dan kerja sama dengan KPP Pratama sebagai langkah konkret dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Nina juga menyebutkan rendahnya IPM di Kabupaten Indramayu salah satunya disebabkan oleh pembayaran pajak yang tidak tertib sehingga sangat berpengaruh bagi peningkatan IPM di daerah ini.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pertamina dan wajib pajak lainnya yang sudah patuh dan tertib dalam membayar pajak daerah dan ke depan pajak daerah lainnya harus dapat dimaksimalkan," kata Nina menegaskan.
Indramayu genjot penerimaan pajak capai Rp147 miliar
Senin, 28 November 2022 20:13 WIB